KOTA MALANG - Portaljtv.com — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Malang tahun 2026 memasuki fase penentuan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengingatkan Pemerintah Kota Malang agar tidak sekadar berorientasi pada angka anggaran, melainkan memastikan pendapatan dan belanja daerah mampu menopang realisasi program prioritas hingga akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi yang telah diutarakan dalam rapat paripurna akan menjadi bahan penguatan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pandangan dari fraksi-fraksi ini untuk memperkaya pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD. Setelah paripurna, kami lanjutkan dengan rapat gabungan," ujar Amithya di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS pada tahap ini masih difokuskan pada penetapan kebijakan makro dan kerangka anggaran. Sejumlah catatan dari dewan akan didalami lebih lanjut ketika memasuki pembahasan rancangan APBD.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah potensi optimalisasi pendapatan daerah. Amithya mengungkapkan, berdasarkan evaluasi realisasi anggaran tahun berjalan, masih ditemukan sejumlah sumber pendapatan yang memiliki peluang untuk ditingkatkan.
"Jika ingin dirinci lebih lanjut, pertama kita bicara soal pendapatan. Apakah masih ada kemungkinan sumber-sumber pendapatan yang bisa digenjot selain target kenaikan Rp23 miliar yang sudah ditetapkan," ujarnya.
DPRD meminta agar potensi pendapatan tersebut segera dipetakan melalui perbandingan realisasi tahun berjalan dengan periode-periode sebelumnya. Langkah ini dinilai krusial mengingat sisa waktu hingga akhir tahun hanya sekitar empat bulan.
Dengan optimalisasi pendapatan, ruang fiskal pemerintah daerah diharapkan semakin kuat guna membiayai program-program yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hingga saat ini masih berada di bawah angka 50 persen. Namun, Amithya menegaskan bahwa evaluasi mendalam terkait sisi belanja akan dilakukan pada pembahasan rancangan APBD.
"Untuk pembahasan secara anggaran masih akan dilakukan nanti di rancangan APBD," katanya.
DPRD tidak ingin rendahnya realisasi belanja berujung pada tertundanya program-program yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Terutama program yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta mandatory spending.

"Kami tetap memiliki beberapa poin yang harus diselesaikan pemerintah kota terkait standar pelayanan minimal. Itu harus tuntas. Kemudian mandatory spending juga harus selesai baik dari sisi output maupun outcome-nya," tegas Amithya.
Sebelumnya, DPRD bersama perangkat daerah telah menggelar rapat kerja melalui komisi-komisi untuk memetakan program yang belum terlaksana maupun yang berpotensi tidak terealisasi akibat sejumlah kendala di lapangan.
Hasil pemetaan tersebut kini menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. DPRD memastikan program yang telah ditetapkan dalam APBD murni tetap memiliki kepastian pelaksanaan, sekaligus menjamin setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Program apa saja yang tidak bisa terlaksana dan penyebabnya sudah terpetakan. Nanti kita rapatkan untuk memperkuat program-program yang seharusnya tetap berjalan sesuai dengan yang sudah kita tetapkan tahun lalu," tutupnya.

Menanggapi catatan DPRD, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengakui adanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang masih mengalami penurunan. Meskipun sejumlah komponen pendapatan seperti pajak dan kontribusi menunjukkan peningkatan, secara keseluruhan PAD tercatat menurun.
"Kami akan mengecek kembali setiap komponen pendapatan untuk melihat potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan," ujar Wahyu usai rapat paripurna.
Ia juga menjelaskan tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai sekitar 43 persen dalam rancangan perubahan APBD. Kondisi ini, menurutnya, dipicu oleh meningkatnya kebutuhan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya mengalami lonjakan signifikan.
"Terkait PPPK memang ada kenaikan yang sangat tinggi. Itu menjadi beban pemerintah daerah sehingga anggaran kepegawaian ikut naik," jelasnya.
Wahyu menambahkan, Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai kondisi belanja pegawai tersebut. Pemerintah daerah masih memiliki ruang kebijakan, meskipun mulai tahun 2027 batas maksimal belanja pegawai diarahkan sebesar 30 persen.
Mengenai pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang tercatat besar, Wahyu menegaskan bahwa angka tersebut tidak seluruhnya merupakan BTT milik Pemkot Malang. Sebagian besar merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang masuk ke daerah melalui mekanisme penganggaran tertentu dan belum dapat ditempatkan pada pos belanja lain sehingga ditampung sementara di BTT.
"BTT ini sebenarnya titipan, karena BTT kita tidak sebesar itu. Ada anggaran dari pusat yang akhirnya kita titipkan di BTT," pungkasnya.(Ali)
Editor : JTV Malang



















